107 Sertifikat PTSL di Desa Binusan Telah Terbit, Pemdes Binusan Harap Warga Mengecek Nama dan Mengambil Sertifikatnya

NUNUKAN-Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan menyerahkan Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk masyarakat Binusan, Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/9).

Sertifikat sebanyak 107 tersebut diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pertanahan Nunukan di Balai Desa Binusan.

Bacaan Lainnya

Kaur Pemerintahan Desa Binusan, Juhari mengatakan, ada sebanyak 107 sertifikat yang telah diterbitkan Pertanahan untuk sertifikat prona tahun 2018.

“Ini adalah sertifikat prona tahun 2018 yang baru diterbitkan dan diserahkan tahun 2020. Sebanyak 107 Sertifikat pemiliknya tidak semua hadir untuk mengambil, hanya sebagaian masyarakat yang hadir, hal ini dikarenakan pemilik sertifikat bukan tinggal di luar desa Binusan, sehingga kami sulit menghubungi mereka,” kata Juhari.

Dia berharap masyarakat yang ikut dalam prona 2018 lalu, agar mengecek namanya di Kantor Desa dan mengambil sertifikatnya di Pertanahan. Karena seluruh sertifikat yang belum diambil pemiliknya ada di Pertanahan.

“Nanti pihak pertanahan akan memberikan naman-nama yang belum mengambil sertifikat tanahnya ke Kami, dan nama-nama itu akan kami pajang di papan informasi dan untuk pengambilan sertifikatnya di kantor Pertanahan,” Sebutnya. **

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan