11 (sebelas) Bungkus Plastik Transparan Berukuran Kecil Diduga Sabu Diamankan Polsek Sebatik Barat

Nunukan, Pembawakabar.com — Personil Polsek Sebatik Barat mengamankan satu (1) orang tersangka pemilik sabu, Saharuddin alias Botak (27) yang di amankan di
Jalan. Kampung Bone Desa Liang Bunyu RT. 06 Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan.

Polsek Sebatik Barat mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga  memiliki, menguasai/menyimpan barang yang diduga sabu, Selasa ( 12/2/2019 ).

Personil Polsek Sebatik Barat   melakukan Penyelidikan dan Matbar di Jalan Kampung Bone RT. 06 Desa Liang Bunyu Kec. Sebatik Barat.

Pada Hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira pukul 00.30 wita diketahui bahwa terlapor sedang berada di TKP selanjutnya pers Polsek Sebatik Barat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan 1 (satu) buah tempat lensa yang didapat dikantong celana bagian belakang sebelah kanan yang diduga berisi Narkotika Gol. I Jenis Sabu yang berisi 10 (sepuluh) bungkus Narkotika Gol. I Jenis Sabu, selanjutnya Polsek sei batik melakukan penggeledahan dirumah terlapor dan didapati 1 (satu) buah plastik transparan ukuran kecil yang diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu.

Polres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K,. MH mengatakan melalui kabag humasnya Iptu M.Karyadi SH, Personil Polsek Sebatik Barat mengamankan terlapor dan barang bukti.

” langka -langka yang diambil  Membuat Laporan Polisi dan amankan Terlapor dan barang bukti (BB) dan memeriksa terlapor dan koordinasi dengan Sat Reskoba Res Nunukan untuk tindak lanjut penanganan perkara.”jelas M.Karyadi.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan