NUNUKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru program studi Magister Hukum tahun akademik 2021 – 2022 di Kabupaten Nunukan, Selasa (16/03).
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna lt.V Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri langsung oleh Rektor UBT Prof. DR. Drs. Adri Patton,M.Si didampingi pembantu rektor dan Kepala Program Studinya.
turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,MSi dan Kepala Kejaksaan Nunukan Yudi Prihastoro,S.H.,M.H, ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan instansi Vertikal di Kabupaten Nunukan.
Pada kesempatan itu, Adri Patton menyampaikan kunjungannya ke Nunukan barawal dari pertemuannya yang begitu singkat dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan dan menyampaikan tentang perlunya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
” Saya bersyukur bertemu dengan Pak Yudi, Kajari yang peduli dengan peningkatan SDM”, ujar Adri Patton.
Menurutnya, kedepannya berdasarkan regulasi kualifikasi pendidikan Strata 2 memang dibutuhkan dikarenakan pada jabatan Eselon 2A harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 2. Universitas Borneo hingga saat ini memiliki 28 program studi.
” Untuk program S2 adalah Magister Hukum, namun kedepan akan membuka Program Doktor Hukum. Oleh karena itu, kedepan kami akan menghadap kementerian untuk membuka program-program baru yang sudah diusulkan”, ujarnya.
Sementara, Ketua Pengelola Magister Hukum UBT Dr. Syafrudin, SH.,M.Hum menyampaikan bahwa program Magister Hukum ini pada tahun 2017 mendapat akreditasi B. Magister Hukum Universitas Borneo telah mandiri pada tahun 2013.
” Awalnya Magister Hukum ini di bawah bimbingan Universitas Airlangga hingga 2012, dan alhamdullilah 2013 sudah bisa mandiri. Kemudian hingga tahun 2019 jumlah alumni Magister Hukum Universitas Borneo sebanyak 161,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun 2020 jumlah mahasiswa nya sebnyak 70 orang, sebagian bekerjasama dengan Pemkab Malinau. “UB ini bukan hanya menerima disiplin ilmu dari sarjana S1 saja, namun untuk semua S1. Jadi jangan berkecil hati, karena kita tidak ada prodi yang lain, maka kami menampung semuanya”, tambahnya.
Untuk menyelesaikan Program S2 Hukum di Universitas Borneo ini, lanjut Syafrudin, seorang mahasiswa harus menyelesaikan 38 SKS yang terdiri dari Mata Kuliah Wajib 10 SKS dengan 5 Mata Kuliah, Mata kuliah Pilihan sebanyak 19 SKS yang terdiri dari 9 Mata Kuliah, Mata Kuliah Penunjang Tesis (MKPT) 4 SKS dengan 2 Mata Kuliah)dan Tesis sebanyak 6 SKS.
Terkait dengan waktu perkuliahan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu, sementara untuk total biaya yang dibutuhkan hingga selesai sekitar 52 juta. (Humas).