NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepada 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru tahun 2022 yang tersebar di 21 Kecamatan, Senin (04/04).
Penyerahan SK dan Penandatanganan kontrak kerja pegawai ini dilaksanakan di lantai V Kantor Bupati Nunukan, yang dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Administrasi Umum, Drs Syafarudin, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Masniadi, Kepala Dinas BKPSDM, H. Sura’i, Kepala Dinas Kominfo, Informatika, Statistik dan Persandian, Kaharuddin, Inspektur Daerah, Jumianto, Kepala Dinas Pendidikan Akhmad.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dalam sambutannya meminta kepada pegawai P3K yang baru saja menerima SK agar tidak membanding-bandingkan status PNS dengan P3K.
Karena pada dasarnya, kata Laura ASN dan P3K memiliki hak dan kedudukan yang sama. Yang membedakan, PNS menerima tunjangan pensiun sedangkan P3K tidak.
“Pengangkatan guru P3K merupakan jawaban kegelisahaan guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga sudah sepantasnya peluang ini dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Laura meminta guru P3K agar menunjukkan kredibilitasnya, menerima tantangan perkembangan teknologi dengan inovasi-inovasi pembelajaran di tengah masa pandemi seperti saat ini.
“Tunjukkan bahwa guru P3K memiliki loyalitas, kapasitas dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Laura.
Dia menegaskan, epada guru P3K agar bekerja sesuai kontrak yang sudah ditandatangani dan tidak berpikir untuk mengajukan mutasi ke tempat lain.
“Agar P3K bisa bekerja secara maksimal di tempat mereka masing-masing sehingga tidak menghasilkan proyeksi negatif yang dapat mempengaruhi penilaian pemerintah terhadap P3K ke depannya,”
“Jika ada yang mengajukan pindah dalam bentuk apapun, maka akan dinyatakan mengundurkan diri dan harus mengikuti test lagi. Jadi, manfaatkanlah peluang ini sebaik-baiknya, jangan sampai muncul isu negatif yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap P3K,” Tegas Laura. (**)