NUNUKAN-Kepolisian RESOR (Polres) Nunukan Polda Kalimantan Utara, memusnahkan narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2,5 kilogram dan 882 pil ekstasi seberat 332,81 gram dengan menghadirkan 12 orang dari 24 tersangka.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Ricky Hadiyanto, Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Nunukan, Kepala BNNK Nunukan, dan Perwakilan Danlanal Nunukan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah, sedangkan ekstasi dilarutkan dengan cara diblender, kemudian buang ke dalam parit.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan seberat 2,5 kilogram merupakan hasil tangkapan Satreskoba Polres Nunukan sinergi bersama TNI, Bea Cukai, BNNK dan Imigrasi dengan jumlah tersangka 23 orang perkara.
“Ini merupakan hasil sinergi dan kita tetap bersinergi mengupdate modus-modus mereka untuk tetap mengantisipasi. Yang memaksa mereka tetap mau melakukan seperti ini dikarenakan harga produksi di luar, saat masuk Indonesia harga jualnya sangat tinggi, bagaimanapun mereka akan tetap berupaya dan itu bisa sampai 500 persen peningkatannya,” ujar Kapolres Ricky, Kamis (3/11).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang saya dapatkan itu bisa memakan biaya sekitar Rp.300 ribu di daerah asalnya dan saat di sini dijual hingga Rp. 1.5 juta.
Ini yang menjadi ketertarikan mereka untuk melakukan penyelundupan barang tersebut dengan segala cara melalui jalur manapun, tapi kita tidak pernah henti untuk bersinergi baik dari Jajaran TNI, BNNK, Imigrasi dan Bea Cukai dengan sarana prasarana yang ada kita bisa mengungkap semua.
“Mungkin masih ada yang kucing-kucingan, oleh karena itu kami berpesan kepada masyarakat agar menghindari dan membantu kami memberikan informasi sekecil apapun terkait hal narkotika,” terang Ricky.
Dia menambahkan, untuk jenis pil ekstasi nya itu Elvi, yang dijual tersangka per bijinya Rp. 300 ribu. Kalau di luar harga pasarannya kita kurang tahu.
Untuk penerapan efek Jera, kita melakukan kordinasi dengan CJS di Kabupaten Nunukan, untuk proses penyidikannya begitu sampai tuntas, itu memberikan mungkin yang mungkin domainnya mungkin dari Kejaksaan yang memberikan tuntutan begitu juga untuk pengadilan nanti yang dengan jajarannya yang memutuskannya.
“Tapi kita berusaha mengungkap ini semua mengantisipasi masuk ke wilayah kita ataupun di wilayah lain melalui tempat kita,”pungkas Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto S.H, SIK, MH. (Ronaldi)