NUNUKAN-Sebanyak 25,3 Kg narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan di Mapolres Nunukan, Jumat (24/3).
Pemusnahan itu dihadiri langsung pihak BNNK Nunukan, Kejari Nunukan, Pengadilan Nunukan dan Satgas Pamtas, TNI AL dan Kodim 0911 Nunukan.
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 25,3 kilogram tersebut dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke dalam water closet.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmadia menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Nunukan di awal Januari hingga Maret 2023.
Di mana, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sepuluh orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangani baik Polres maupun Polsek.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sesudah disisikan ke Labfor dan Persidangan (PN) total 25,337, 89 gram,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Pihaknya jelas tegas melakukan upaya dalam rangka memberntas narkoba ke akar-akarnya salah satunya Nunukan yang banyak jalurnya.
“Kita beruntungnya ada satgas yang memang semua pintu masuk dijaga oleh satgas pamtas 621 Manuntung. Mudah-mudahan bisa mencegah semua barang-barang yang haram masuk ke Nunukan. Kita juga sekarang lagi gencar karena ada beberapa informasi yang masuk ke Indonesia,”pungkasnya. (**)