518 PMI Akan Dipulangkan Ke Indonesia Melalui Kabupaten Nunukan

NUNUKAN-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan rapat persiapan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi sebanyak 518 orang, di ruang rapat BP2MI Nunukan, Senin (23/5).

Rapat itu dihadiri langsung, Komadan Kodim 0911 Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung, Kepala Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, teknis vertikal, unsur Forkopimda dan LSM.

Kepala BP2MI Nunukan AKBP F. Jaya Ginting  dalam sesi wawancaranya mengatakan untuk penjemputan PMI deportasi tahap pertama dari Tawau, Malaysia pada 24 Mei 2022 berjumlah 147 orang yang sudah terverifikasi di Konsulat, sementara untuk tahap dua pada 2 Juni 2022sebanyak 371 orang.

“Mudah-mudahan ini sebagaimana yang disampaikan dalam rapat tadi, SOP kita ada beberapa perubahan terkait dengan satgas covid yang sudah landai, karena sudah tidak mengunakan PCR kecuali deportan kita baru sekali vaksinasi, suhu tubuh di 37,5 derajat celcius  dan gejala lain yang mengarah kepada terpapar baru kemudian dilakukan PCR,” ungkapnya.

Lanjut Ginting, “Selama itu tidak ada kita akan pulangkan deportan ke daerah asalnya, melihat jadwal kapal yang terkoneksi hari kedatangan deportan. Interval pemulangan deportan sampai ke daerah asal kita istirahatkan di rusunawa seperti biasa,” ujarnya.

Ginting juga menyebutkan, penjemputan deportan tim akan standby di Pelabuhan Tunon Taka pukul 01.00 wita. “Kita belum mendapatkan kepastian kedatangan deportan, tetapi seperti biasa kemungkinan sampai di sini (Pelabuhan Tunon Taka) sekitar jam 2 atau 3 ,” jelasnya.

Dia menambahkan untuk deportan nantinya akan dilakukan pendataan dan deepinterview selama istirahat di rusunawa, dari situ nanti kita akan pilah-pilah.

“Dari 4 kompisisi yang biasa deportan ini datang, pidana narkoba, kriminal, tinggal lebih lama dan tidak memiliki dokumen akan kita pilah. Biasanya untuk kriminal dan narkoba tidak diizinkan lagi ke sana selama 3 tahun, nanti kita pikirkan tetapi seperti biasa kita kembalikan,”tuturnya.

“Kalau bisa kita bina di LPK yang bekerja sama dengan Disnaker, biar bagaimanapun mereka adalah warga negara Republik Indonesia, punya hak yang sama dengan kita,” tambahnya.

Para deportan yang akan dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, telah menerima vaksinasi dosis dua, namun tetap mengikuti prokes Peduli Lindungi.

Selama di Nunukan, Para deportan juga nantinya akan diberikan pembinaan mengenai ideologi, wawasan kebangsaan, kecintaan dengan tanah air.

“Ini nanti akan diisi oleh teman-teman dari TNI dan juga dari Dinas Sosial serta LSM Muara Kasih untuk menguatkan mereka untuk kecintaan terhadap Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan