713 Narapidana di Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi HUT RI, 5 Langsug Bebas

NUNUKAN-Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, sebanyak 713 orang nara pidana mendapatkan remisi umum dan anak, Rabu (17/8), di Aula Lapas Nunukan.

Penyerahan remisi ini berkaitan erat dengan tema Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Bacaan Lainnya
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa secara simbolis menyerahkan SK remisi umum kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakat Nunukan. (Foto: RR Humas Lanuka)

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa secara simbolis menyerahkan SK remisi umum kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakat Nunukan.

Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menerangkan Data terakhir Lapas Nunukan untuk jumlah narapidana yang memenuhi syarat mendapatkan remisi umum berjumlah 713 orang.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana, jika WBP tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan kami usulkan. Untuk WBP yang memenuhi syarat mendapatkan remisi umum berjumlah 713 orang, 5 orang diantaranya langsung bebas,” ujar I Wayan.

Dia berharap kegiatan pemberian remisi kepada Narapidana di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, dapat mewujudkan tujuan Pemasyarakatan sebagai motivasi perbaikan diri menjadi manusia yang lebih baik.

“Harapannya dari Kegiatan ini adalah Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam bertugas dimanapun berada, melalui pemberian remisi Umum tersebut dapat mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yakni sebagai motivasi perbaikan diri untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya, saya ucapkan terimah kasih kepada jajaran pemda dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut berpatisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kami,”harap Wayan.

Selanjutnya, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Wabup Hanafiah menyampaikan, kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas Selamat atas remisi tahun ini.

“Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat,”

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” tutur Wabup Hanafiah mengulang sambutan Menteri Hukum dan HAM,”tutup Wabup Hanafiah.  (RR Humas Lanuka)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan