NUNUKAN-Sembilan Pekerja Migran Indonesia dari 254 orang yang di deportasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Pada Kamis dan Jumat lalu dinyatakan Positif Covid-19 setelah menerima hasil Swab Pcr dari laboratorium Surabaya.
Kepala Puskesams Nunukan Selatan, dr Evy Mariani mengatakan, Mereka (Pekerja Migran,Red) yang awal tiba langsung di periksa di Pelabuhan Tunon Taka, dari hasil pemeriksaan itu Swab itu hingga saat ini terkonfirmasi Positif Corona ada 9 orang.
Kita sudah dari kemarin di kabarin, karena hasil nya ini bertambah bertahap pertama 3, 1 kemudian 5. Dari kabar kemarin itu kami sudah stracing, karena jumlah positifnya bertambah kami lanjut lagi.
“Kita sejak pagi hingga sore melakukan stracing, karena kita juga di minta melakukan rapid antigen kepada PMI untuk syarat keberangkatan sekaligus karena sudah ada kontak erat sesuai prosedurnya harus di rapid antigen,” ujarnya, Selasa (27/4).
Menurut dr Evy, Penularan covid-19 kepada PMI tersebut di mungkinkan karena didalam perjalanan. “Kita juga tidak mengetahui dari Malaysia mereka ini di swab pcr atau di rapid, karena mereka ini berdekatan sehingga bisa jadi ada yang positif covid-19 akhirnya yang lain terpapar juga,” tutur dr Evy.
Sementara PMI yang terpapar covid-19 di karantina di Rusunawa lantai IV dalam pengawasan ketat oleh Satpol PP.
“Mereka yang positif kita karantina di lantai empat dengan pengawasan ketat, kita juga mengedukasi terhadap mereka untuk tidak kontak dulu dengan PMI lainya. Kemudian kita lakukan pemantauan, mau kita nanti di hari kelima kita periksa lagi namun kordinasi antara BP2MI dengan Tim Gugus belum kita ketahui,” pungkasnya.
PMI yang negatif hari ini rencana di pulangkan mengunakan kapal laut, sementara PMI yang Positif akan menjalani karantina di rusunawa hingga dinyatakan negatif baru kemudian di pulangkan ke kampung halamannya.(*)