NUNUKAN-Pasukan Polisi Marin Malaysia (PPM) kembali menangkap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawaum Malaysia tepatnya di Pesisir Pantai Tawau Lama, Jumat (11/6).
DSP Nazari Ketua PPM Tawau menerangkan, bahwa tanggal 11 Juni 2021 pukul 06.30 wita, satgas pencegahan pekerja migran atau Satgas Ops Benteng/ Ops Cegah PATI (Laut) Tawau, melakukan Patroli di kawasan persisir pantai perkampungan Tawau Lama, tepatnya di Jalan Pesisir Pantai Tawau Lama.
Dalam operasi tersebut telah diamankan 9 TKI di dalam perkebunan tebu yang dicurigai baru saja masuk dari Indonesia dengan mengunakan sebuah speedboat.
”Sebanyak 9 TKI ilegal telah diamankan dan diserahkan ke IPD Tawau untuk di lakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya 9 TKI ini dikarantina di wilayah Tawau, Jalan Sungai Balung,” terangnya.
Berikut daftar nama TKI ilegal yang diamankan kepolisian Malaysia.
1,Sainal Abidn (24)
2.Dadang Arisandi
3.Sari Intan (42)
4.Mila (14)
5.Babu (35)
6.Azulkifli (28)
7.Rahim (16)
8.Nurhairani Binti Tabri (21)
9.Rahma Binti Tai (35)
(Sumber: LO Tawau)