Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Nunukan, Laura: Kita Apresiasi dan Berterima Kasih Kepada APH Menjalankan Tuksinya

NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Nunukan, Kamis (6/4).

Kehadiran Bupati Laura dalam pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap barang yang tidak boleh atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan industrial di negara Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan tersebut, Bupati Laura turut memusnahkan barang sitaan diantaranya narkoba jenis sabu-sabu dengan dilarutkan ke dalam wadah yang berisi air, kemudian membakar pakaian bekas (Ballpress) serta menghancurkan barang bukti handphone.

“Kita apresiasi dan kita berterima kasih juga karena Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menjalankan peran tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bupati Laura.

“Alhamdulillah saya pribadi dan institusi pemerintah daerah kejaksaan turut andil bekerja sesuai dengan tuksi mereka. Melihat ballpress yang kita musnahkan ini adalah salah satu barang yang dilarang dan itu merupakan salah satu risiko dan konsekuensi yang memang harus kita terima,” tambahnya.

Meskipun kita tidak bisa memungkiri bahwa masyarakat kita ada ratusan jiwa yang bekerja di sana. Namun, kita pelan-pelan mengedukasi mereka ini merupakan perintah dari presiden, sehingga kita Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum mengamanatkan intruksi itu, meski begitu kita ada beberapa treatment yaitu yang tersisa kita habiskan. (**)

 

 

[jetpack-related-posts]