TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltarap 4-6 September 2020, namun setiap pasangan bakal calon yang akan mendaftar, wajib menaati protokol kesehatan.
Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo mengatakan, setiap bakal paslon yang mendaftar diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Bagi bakal paslon yang tidak taat protokol kesehatan, KPU berhak menolak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kaltara.
Hal itu diungkapkan Teguh sesuai aturan yang tertuang di Pkpu bahwa jelas diatur bahwa kewajiban bagi bakal paslon untuk mendaftar kepada KPU terlebih dahulu dan berkewajiban menjalankan protokol kesehatan.
“Jadi datang ke KPU, bakal paslon wajib menggunakan masker, membawa alat tulis sendiri, penyerahan dokumen harus dibungkus dengan plastik, nanti penerimaan wajib memakai sarung tangan, jaga jarak, kegiatannya harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan,” kata Teguh.
Teguh menambahkan, kewajiban lain bagi bakal paslon dan LO atau pengurusnya, harus berkoordinasi dengan KPU sebelum mendaftar, sehingga KPU bisa mengatur waktu pendaftaranya agar tidak bersamaan. Sebab di dalam proses pendaftaran, tidak boleh ada kerumunan massa. Contohnya pasangan calon A akan mendaftar jam 9, maka KPU harus memperhitungkan jangan sampai jam 10 kita menerima kesepakatan dengan pasangan calon lain. Harus ada rentang waktu yang cukup katakanlah plus minus 2 jam lah supaya tidak ada Kerumunan.
“KPU akan menerima paslon yang pertama melakukan konfirmasi jika saat mendaftar bersamaan dengan palson lainnya. Bagi bakal paslon yang ingin mendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin,” Terangnya.
Teguh juga menghimbau kepada Bacalon, pengurus maupun LO, jika ada yang belum di pahami terkait pendaftaran Bacalon, agar bisa berkoordinasi dengan KPU.
” Kalau ada yang belum jelas, belum paham segera koordinasikan dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya. Kemudian lengkapi berkasnya selengkap mungkin, sebenar mungkin, sehingga pada saat proses pendaftaran tidak bermasalah,” Imbau Teguh.(FB)