Tanpa Calon Wakil, Danni Mendaftar ke KPU

NUNUKAN-Hari kedua pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menerima pasangan calon Danni Iskandar-Muh Nasir (DAMAI) yang yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

Tampak Danni Iskandar hanya didampingi istri, partai pengusung Demokrat, PKS, PPP, dan PBB serta LO saat hadir untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Nunukan di Kantor KPU Nunukan Sabtu (5/9), tanpa didampingi calon wakilnya Muh Nasir yang tidak sempat hadir karena berhalangan sakit.

Bacaan Lainnya

Danni Iskandar bersama tim tiba di Kantor KPU sekitar Pukul 13.30 wita dengan berjalan kaki dari Tugu Dwikora Nunukan dan disambut baik KPU Nunukan.

Ketua KPU Nunukan, Rahman SP mengatakan, hari kedua ini yang mendaftar adalah Pasangan Danni Iskandar-Muh Nasir sudah hadir mendaftar ke KPU Nunukan, sesuai tahapan.

“Dari penjelasan Danni Iskandar bahwa pasangannya Muh Nasir tidak hadir dikarenakan dalam kondisi tidak sehat. Jika kondisi tidak sehat maka yang harus melakukan pemeriksaan kesehatan hanya calon bupatinya, sementara calon wakilnya akan menunggu hingga sembuh dan menyusul,” Kata Rahman.

Dia menambahkan, berdasarkan regulasi yang telah diatur dalam PKPU No.10 tahun 2020 tentang ketidak hadirkan pasangan calon. Sehingga yang bersangkutan ditunda untuk pemeriksaan kesehatannya, apabila sudah sembuh baru KPU mengeluarkan surat untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan.

“Untuk jadwal Pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon pendaftar pertama, sesuai jadwal yang telah disusun RSUD Tarakan hasil koordinasi KPU Se Provinsi Kaltara akan dilakukan pada tanggal 7-8 September namun berlaku bagi calon Bupati saja,” Sebutnya.

“Kemudian untuk Besok Minggu (6/9) sekitar pukul 09.30 wita, Pasangan AMANAH akan mendaftarkan diri ke KPU,” Tambahnya. **

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan