NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan mengikuti meeting pemeriksaan Interim secara virtual yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara bersama para Bupati serta Walikota se-kaltara.
Kegiatan ini digelar dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan pantauan Partai Politik Tahun Anggaran 2020.
Dalam entry meeting yang digelar di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (01/02) turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S. IP., M. Si, Plt Inspektur Inspektorat H. Asmar, SE., MAP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Drs.Raden Iwan Kurniawan, M.AP, serta Kepala Perangkat Daerah.
Seperti dalam pembahasan pada meeting virtual tersebut, tujuan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini. Juga adanya penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan.
Selain itu, melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Bupati Laura dalam rapat itu menyampaikan mendukung sepenuhnya dengan di canangkannya zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada BPK perwakilan Kalimantan Utara. Serta mendukung penuh pemeriksaan interim BPK terhadap LKPD dan Banparpol kabupaten Nunukan tahun 2020.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono dalam arahannya menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LKPD tahun sebelumnya yang kemungkinan saja ada temuan-temuan sebelumnya yang bisa mempengaruhi opini apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemda.
Lebih jauh, Agus mengharapkan adanya tindak lanjut dari Bupati dan Walikota se-Kaltara untuk membantu kelancaran pemeriksaan oleh BPK usai dilakukan entry meeting tersebut.
“Saya mengharapkan kepada para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Utara, agar merespon dengan baik bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pesannya.
Agus mengharapkan agar sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, terlebih terkait dengan tata kelola keuangan.
“Pemprov dan seluruh pemerintah daerah di Kaltara tidak henti-hentinya mengharapkan sinergitas dari BPK dalam melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan,” pungkasnya.
Usai mengikuti meeting virtual bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, Bupati Laura kepada Insan Pers mengatakan meeting Pemeriksaan Interim bertujuan memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan tadi, Pemda Nunukan siap mengikuti pemeriksaan interim dan mendukung pencanangan zona integritas BPK RI di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menuju zona wilayah bebas korupsi”, Pungkasnya. (**)