Pembawakabar.com, Nunukan–Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menutup pintu rumahnya pada saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya Jumat (18/07/2019).
Ke tiga (3) orang komplotan bernama Herman alis Dumek (45) H.Romah (41) Juneidi alis Memet (42) pelaku tersebut memiliki peran masing masing dalam perbuatan pencurian yang mereka lakukan.Mereka memiliki safe house di pinggir sungai Sei bolong Nunukan yang dijadikan titik berkumpul dan menyembunyikan barang hasil pencurian.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH mengatakan ada Juga telah diamankan beberapa barang bukti yang saat ini masih dalam pengembangan yang diduga ada kaitannya dengan tersangka.
“barang bukti tersebut berupa 1 unit laptop Asus, 2 unit hp Samsung, 1 unit hp Asus, 1 buah tv tabung, 1 buah receiver, 11 buah kursi plastik, 1 buah speaker dan saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mako Polsek Nunukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.”( jelas Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro).(Anto)