Bawaslu Nunukan Tantang Masyarakat Dalam Penangganan Pelanggaran Pemilu

NUNUKAN- Badan Pengawas Pemilus (Bawaslu) Kabupaten Nunukan mengelar acara BAWASLU MENDENGAR di Ballroom Lenfin Hotel, Selasa malam (5/7). Kegiatan ini mengusung tema “Siaga Pengawasan Menuju Pemilu Serentak 2024 yang Demokratis”.

Dihadiri  ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani, Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, M. Yusran, Forkopimda Kabupaten Nunukan serta para Camat, Tokoh Masyarat dan Tokoh Agama.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawsaslu Nunukan Moch. Yusran mengatakan,  kegiatan ini lebih kepada kita menghimpun semua masukkan dan saran masyarakat, termasuk kritik masyarakat.

“Ya kita di sini kan segmennya toko masyarakat dan akademisi yang kita undang untuk mendapatkan masukan itu, bagaimana seharusnya pengawasan Pemilu serentak 2024 mendatang. Karena tantangan Pemilu serentak di 2024 ini, pertama kita punya pengalaman yaitu pandangan negatif bergugurnya banyak korban di tahun 2019, tentu kita tidak mau ulangi ini makanya harus ada persiapan. Kemudian yang kedua Pemilu serentak  ini berbeda dari 2019, lebih berat karena beririsan dengan tahapan Pilkada yang dilakukan dilakukan di tahun yang sama di bulan September, sementara pemilu di bulan Februari sehingga ada irisan tahapan di situ sehingga memang tantangannya jauh lebih berat. Sehingga kami berharap ada masukan dari masyarakat karena ini tahapan masih relatif awal, sehingga masukkan ini sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan, pencegahan bukan pelanggaran, pencegahan termasuk tantangan-tantangan kejadian-kejadian kemarin di 2019 tidak terulang pada pemilu 2024,” ujarnya.

Yusran menyebutkan, isu besar yang paling dikhawatirkan kita semua yakni masih dalam isu politik uang, ini masih menjadi tantangan yang sangat prioritas untuk dilakukan pengawasan.

“Saya berharap sebenarnya tidak bisa sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap tindak pidana politik uang, karena memang dalam penanganan pelanggaran itu minimal kita butuh saksi ini yang menjadi tantangan kita kalaupun tidak ada laporan kita kan bisa lewat sumber temuan hasil pengamatan arti di bawah tapi tetap saja dalam proses penanganan pelanggaran ini kita butuh saksi. Nah di sanalah peran masyarakat sebenarny, sehingga ini yang kita harapkan masyarakat berani melaporkan minimal berani menjadi saksi jika melihat adanya politik uang,”

“Makanya kami menantang masyarakat jika memang ada laporan dugaan politik uang dan laporan itu apa bisa kita tangani sampai ke inkrah. Kami tentu akan memberikan apresiasi kepada masyarakat atau sebagai pelapor itu, kita akan diberikan reward,” tambahnya.

Dia menuturkan, untuk masyarakat pasti kita lindungi,  tapi dalam proses pengadilan kan tetap terbuka nanti. Apalagi kita di negara hukum, artinya kalau umpamanya ada ancaman terhadap pelapor disampaikan saja ke Bawaslu. Bisa jadi yang mengancam juga kita akan proses dalam hal penanganan pelanggaran lainnya.

Lebih lanjut, Yusran menuturkan dari kendala dipilkada sebelumnya, pelaku lari, kemudian masyarakat tidak mau jadi saksi dalam hal penangganan pelanggaran.

“Di Pilkada kemarin kita bisa naikkan sampai ke pengadilan, itu semua temuan bukan laporan,  nah ini yang kita harapkan dari masyarakat. Kita tantang masyarakat dan akan diberikan reward kalau memang masyarakat memberikan laporan dengan ada ada bukti-bukti yang cukup,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan