Pengedar Sabu di Sebatik Diringkus BNNK Nunukan

NUNUKAN-Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengamankan seorang pria berinisial K (51) di Tembaring, Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat, Selasa (30/08) Malam.

Warga RT 06 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat ini diduga sebagai tersangka kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak dua kemasan dengan ukuran berbeda, yang terdiri dari satu kemasan sedang dan satu kemasan kecil siap edar.

“ Malam tadi tim Pemberantasan BNNK Nunukan melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Tembaring Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat sekira pukul 22.30 WITA ” Kata Kepala BNNK Nunukan Emmanuel melalui penanggung jawab Pemberantasan Brigpol Nur Rahmat, Rabu (31/8).

Rahmat mengungkapkan, K diamankankan berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari masyarakat, adanya transaksi sabu yang dijual kepada petani rumput laut dan nelayan di sekitar Tembaring Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat.

“ Berbekal informasi dari masyarakat kami melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku. Setelah kami menemukan pelaku K, kami langsung melakukan penggeledahan dan kami temukan barang bukti berupa sabu seberat ± 2,79 gram dan perlengkapannya,” ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Rahmat sabu tersebut merupakan miliknya dan sebagian dari sabu tersebut telah dijualnya.

Selain dua bungkus ukuran sedang dan ukuran kecil sabu siap edar, turut juga diamankan satu buah bong, satu buah handphone android, badik kecil dan alat-alat pendukung (gunting, dompet kecil, korek & plastik).

“Guna mengetahui adanya jaringan lain, kami juga telah melakukan pengembangan. Tersangka K memperoleh sabu dari pelaku H yang beralamat di Desa Liang Bunyu, kami juga telah melakukan pengembangan ke rumah H, namun yang bersangkutan telah melarikan diri. Untuk itu kami akan terus lakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk tersangka lain berinisial H yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” pungkas Rahmat. (Hms BNNK/RI)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan