Pemdes Binusan Lakukan Penertiban dan Penegasan Wilayah Laut Steril dari Pondasi Rumput Laut

NUNUKAN-Pemerintah Desa Binusan melakukan penertiban dan penegasan kembali wilayah laut dari Muara Sei Fatimah dan Muara Binusan sekitarnya adalah daerah steril dari pondasi rumput laut.

Kegiatan tersebut melibatkan, Pengawasan perikanan, Desa Persiapan Ujang Fatimah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Adat Tidung, TBBR, Pusaka Nunukan dan Pasukan Merah, Senin (10/10).

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Binusan, Rudihartono mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka penegasan penegasan kembali wilayah laut dengan keputusan Adat Tidung Kabupaten Nunukan, pusaka Nunukan dan Pemerintah Desa Binusan tahun 2020 bahwa laut dari muara Sei Fatimah dan Muara Binusan dan sekitarnya adalah daerah steril dari pondasi rumput laut.

“Mengenai penertiban ini, kita sudah berkordinasi dengan Camat Nunukan, bahwa muara Sei Fatimah dan muara Binusan sekitarnya merupakan wilayah steril dari rumput laut,” jelas Rudi.

Dia juga mengungkapkan, masyarakat di wilayah Sembakung dan Sebuku mengeluhkan jalur speed yang selama ini menjadi jalur perlintasan speed sulit dilewati dikarenakan adanya pondasi rumput laut.

“Kami menerima keluhan Masyarakat wilayah Sembakung dan Sebuku bahwa perlintasan jalur speed yang biasanya dilalui itu sudah sulit dilalui karena adanya pondasi rumput laut yang tidak terkontrol apalagi musim gelombang,”jelas Rudi.

Selain berkordinasi dengan Camat, Rudihartono juga menjelaskan mengenai penertiban telah disampaikan kepada masyarakat Binusan dan Sei Fatimah untuk menjaga laut dan mensterilkan wilayah yang sudah dijelaskannya.
“Hal ini juga kami sampaikan kepada semua masyarakat Binusan dan Sei Fatimah, agar kita sama-sama menjaga laut, mensterilkan wilayah muara Sei Fatimah dan Binusan agar tidak ada nya korban kecelakaan Speedterbalik, terutama jalur yang biasa dilalui Speedboat agar jangan dibangun pondasi,”terangnya.

Kades Binusan juga menghimbau kepada masyarakat luar yang ikut memasang pondasi di laut desa Binusan agar melapor ke RT setempat dan PPL yang ada, sehingga pondasi yang dipasang tidak melanggar aturan desa maupun aturan pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten Nunukan.

“Kami berharap himbaun ini dapat dimengerti dan dipahami oleh petani rumput laut yang memasang pondasi di wilayah laut Binusan, karena kita tidak inginkan hal-hal terjadi seperti kecelakaan maut di laut baik Speed maupun kapal,” pungkas Rudihartono. (Ronaldi)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan