NUNUKAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan adakan konferensi pers dengan seluruh media di Kabupaten Nunukan dalam rangka menyambung tali silaturahmi dan klarifikasi terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang Lapas Nunukan.
Konferensi ini berlangsung di ruang WBK/WBBM Lapas Kelas IIB Nunukan dan dimulai pukul 11.00 Wita s.d. Selesai. Di mana, para wartawan/jurnalis sebagai media menghadiri acara ini untuk mendengarkan langsung klarifikasi dari Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja Aliful Human dan Kasubsi Keamanan Machfudh.
Dalam konferensi pers ini, Kalapas Nunukan memberi klarifikasi terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang adanya okum Lapas yang melakukan penganiayaan terhadap WBP di Lapas Nunukan.
“Saya dan Lapas Kelas IIB Nunukan mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam dalamnya kepada warga binaan kami yang dinyatakan meninggal di rumah sakit RSUD Kabupaten Nunukan setelah menjalani perawatan selama 4 hari,”ujarnya, Senin (26/6).
Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari keterangan medis para dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, meninggalnya WBP bernama Sabuddin dikarenakan gagal ginjal. Tentu ini sebuah berita duka yang buat kami juga berduka.
Karena narapidana yang di dalam Lapas mencapai 1000 lebih, mereka memiliki perlakukan yang sama oleh Lapas khususnya dalam pemeriksaan kesehatan.
“Almarhum ini sangat tertutup, dari laporan kesehatan Lapas, almarhum ini memang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan di Lapas, sehingga pada hari Rabu 21 Juni 2023, mengeluh sakit dan petugas Lapas menangani secara awal, karena petugas Lapas tidak mampu untuk menangani, sehingga di rujuk ke Rsud Nunukan,”terangnya.
I Wayan menjelaskan, Almarhum napi ini merupakan Tamping wiker dari kegiatan kerja, namun beberapa belakangan ini berhenti, kemudian kembali ke bloknya seperti biasa dan tidak mengikuti kegiatan.
“Almarhum ini sudah 2 tahun 8 bulan di Lapas, tentu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan awal masuk di Lapas dan setelahnya almarhum ini jarang memeriksakan kesehatannya karena kami setiap minggu rutin melakukan cek kesehatan, meskipun dipanggil tidak mau melakukan pemeriksaan. Saat sakit beberapa hari lalu dibawa ke rumah sakit dan diperiksa ada gangguan ginjal,”ujarnya.
Indikasi Pidana terhadap oknum Terduga
Terkait indikasi pidana dari kasus ini, I Wayan menuturkan, pihaknya telah menyerahkan seluruhnya kepada aparat Kepolisian, dan menunggu hasil penyidikannya.
“Aparat kepolisian sudah ada ke sini dalam rangka penyelidikan itu, tentu mereka memiliki cara dan SOP, berdasarkan barang bukti rekaman cctv. Seperti apa hasilnya kita akan mendengarkan dari Polres Nunukan. Kemudian Kemenkumhan dalam hal ini Pemasyarakatan dan Lapas Nunukan dan diseluruh Indonesia sudah ada yang mengatur, kinerja kita sudah ada yang mengatur dan dinaungi undang-undang, ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun baik petugas maupun warga binaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,”ujarnya.
“Kami tidak akan ada toleransi itu sanksinya, ketika memang ada yang dinyatakan bersalah oleh pihak berwajib, kita akan serahkan kepada pihak yang berwajib, diberikan sanksi baik eksternal misalkan pidana ataupun sanksi dalam organisasi Kemenkumhan,”tambahnya.
Sementara terduga, lanjut I Wayan, masih dalam pemeriksaan karena semua tergantung hasil pemeriksaan dan ketentuan ketentuan yang harus berdasarkan bukti dan hal lainnya yang bisa dijadikan patokan untuk penindakkan.
Sama halnya dengan hasil visum, menurut I Wayan bukan merupakan kewenangan Lapas Nunukan tetapi pihak wewenang RSUD Nunukan.
“Kita masih menunggu hasilnya, kami juga tidak meminta hasil visum itu karena bukan wewenang kami juga untuk menjelaskan, nanti penyidik, karena kami telah menyerahkan semuanya ke pihak berwajib,” kata I Wayan.
I Wayan melanjutkan, saat almarhum di Rsud Nunukan, dirinya sempat menjenguk almarhum napi tersebut dan telah bertemu dengan keluarganya.
“Kami menghargai upaya upaya pihak keluarga karena itu adalah ham dan masyarakat untuk mendapatkan apa yang mereka mau, kami juga akan memberikan hak itu, tetapi sambil menunggu hasil dari penyelidikan pihak Kepolisian.”
Sebagai keterangan penutup, I Wayan menyatakan kepada media untuk saling menjaga dan komunikasi yang baik. Selaku Kalapas Nunukan dan jajaran sangat terbuka, jika ada hal yang ingin tanyakan dalam hal pelayanan Lapas Nunukan. (*)