Launching Proyek Perubahan Semangat dan Gas Tawau, Bupati: Tidak Hanya Sekedar Syarat Menyelesaiakan Diklatpim, Harus di Aplikasikan Dalam Memberikan Pelayanan

NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laurah Hafid, SE, MM, Ph.D mengapresiasi kepada Dua Reformer yang berhasil melakukan proyek perubahan yaitu  Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SEMANGAT) dan Gerakan Administrasi Surat Tanah Yang Berkualitas dan Unggul (GAS TAWAU).

Bacaan Lainnya

Kedua Reformer tersebut ialah Arief Budiman, S, PT, M.Si, Kepala BPBD Kabupaten Nunukan dan Alimudin, ST, MT, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan.

“Alhamdulillah, kita sangat apresiasi terhadap dua pejabat kita yang dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim II) yang melaksanakan proyek perubahan yang sudah di launching, mudah-mudahan bisa diimplementasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kita,” ujar Bupati, Rabu (26/7).

Ia menerangkan, dua proyek ini terkait pelayanan persoalan pertanahan dan penanggulangan bencana terintegrasi lintas sektor.

“Jadi ini memang menjadi salah satu permasalahan kita di daerah yang memang mereka pikirkan untuk mencari solusinya dan dengan adanya Diklatpim ini mereka menginisiasi membuat terobosan dengan proyek perubahan Semangat dan Gas Tawau,”jelasnya.

Bupati Laura pun mengakui sangat mendukung dan berharap proyek perubahan Semangat dan Gas Tawau tidak hanya sebagai syarat melainkan dapat diaplikasikan dalam memberikan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Kami sebagai pimpinan mendukung sepenuhnya dan harapan kita bagaimana ini tidak hanya sekedar menjadi syarat untuk menyelesaikan Diklatpim II saja, tetapi diaplikasikan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Nunukan,” demikian kata Bupati Laura. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan