Polisi Lakukan Pengamanan Kepada 167 PMI Deportasi

NUNUKAN – Personel KP. SBU XXXIV-2003 Ditpolairud Polda Kaltara melaksanakan pengamanan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi oleh pemerintah Malaysia, Jumat (04/08/2023).

Bacaan Lainnya

Mereka diamankan diamankan dari Tawau – Sabah, Malaysia ke pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan jumlah deportasi sebanyak 167 orang.

Selama hampir 4 jam, para pekerja migran tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan Speed Boat dan tiba di pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan, selamat SIK, MH, selaku penanggung jawab satgas TPPO saat dikonfirmasi mengatakan, Penyebab PMI dideportasi oleh Pihak Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, overstay dan tidak memiliki izin kerja lainnya.

“Olah karena itu dalam penerimaan pemulangan PMI deportasi dari Malaysia ke pelabuhan Tunon Taka Kabupatn Nunukan, dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Satgas TPPO Polda Kalimantan Utara,”ujarnya.

Pemulangan 167 orang WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan