7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Kapolres Nunukan Harap Dukungan Masyarakat Tekan Peredaran Gelap Narkotika

NUNUKAN-Konsistensi Polres Nunukan dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba patut diacungi jempol.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibuktikan dengan berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus pada periode bulan Juni hingga Agustus tahun 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat memimpin pres release dan pemusnahan barang bukti narkoba di ruangan Sebatik, Mapolres Nunukan, Rabu (16/8/2023) pukul 10.30 Wita.

Kapolres menyampaikan, menyampaikan bahwa dari 15 kasus dari 15 tersangka dimana 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Nunukan hari ini memusnahkan barang bukti sebanyak 7,879,61 gram Sabu.

Dari jumlah tersebut, Kapolres Nunukan memperkirakan nilai jual dari Sabu tersebut senilai 7 Miliar. “Itu perkiraan kita sekitar 7 miliar,” sebutnya.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan Sabu ke dalam wadah yang berisi air, lalu di masukan ke dalam water closet.

“Pemusnahan yang efektif dilakukan yaitu dengan air karena dengan yang lainnya misal kalau dibuang diambil orang, tetapi kalau dengan air ini kan kita buang ke dalam closet, kemungkinan besar untuk disalah gunakan sangat kecil,” ujarnya.

Dia berharap, untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nunukan, perlu dukungan masyarakat melaporkan jika melihat adanya peredaran gelap narkotika.

“Dukungan masyarakat, jadi jika mendapatkan informasi sekecil apapun kalau ada barang yang akan masuk ataupun lewat di Kabupaten Nunukan tolong dilaporkan,” harapnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan