Wabup Hanafiah Resmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan


NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda telah diresmikannya Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan, Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah berharap Balai Adat harus menjadi rumah dan tempat yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Dayak Agabag, yang difungsikan sebagai tempat menggelar acara-acara budaya, tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

Bacaan Lainnya

” Keberadaan balai adat ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa meskipun masyarakat kita begitu beragam, terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Semua itu merupakan anugerah yang luar biasa besarnya dari Tuhan yang harus kita syukuri bersama-sama,”ungkap Wabup Hanafiah.

Dia pun meminta agar jangan sampai keberadaan balai adat atau tempat pertemuan yang dibangun justru membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga perbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.

“Saya berpesan kepada masyarakat Dayak Agabag agar bisa merawat dan memelihara bangunan ini dengan baik, jadikan balai adat ini sebagai pusat kreatifitas, dan pusat pengembangan seni dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur,” harapnya.

Hanafiah juga menyarankan Baloy Adat Tulin Onsoi dijadikan tempat penyimpanan pusaka-pusaka peninggalan leluhur, supaya menjadi penarik di sektor pariwisata. (Prokompim)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan