Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian 1 Unit HP Tahun 2023, Ini Wajah Pelakunya


NUNUKAN- Seorang pria WI (25), warga Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan diamankan personel Polsek Sebatik Barat, usai mencuri HP milik KA (51) pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Minggu (22/10/2023) sekira pukul 20:00 Wita, pelapor datang ke rumah keluarganya untuk menghadiri acara keluarga.

Bacaan Lainnya

Usai menghadiri acara keluarga, pelapor tertidur di atas kursi yang berada di depan rumah keluarga pelapor.
Kemudian pada hari Senin (23/10/2023), sekira pukul 04. 00 Wita pelapor terbangun dan kemudian mengecek Handphone miliknya yang sebelumnya pelapor simpan di kantong celana yang telah di gunakan sudah tidak ada.

“Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor HP tersebut namun sudah tidak aktif. Untuk modus operandi pelaku mengambil HP tersebut dari kantong celana yang dipakai korban, saat korban sedang tertidur,” jelasnya.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 6 Januari 2024 di pondok tempat tinggal pelaku Jl. Iman Amin RT. 08 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat.

“Saat ini sudah kita amankan dan disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke- 3 KUH Pidana,”urainya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan