Lagi, Polisi Tangkap Pencuri Handpone


NUNUKAN-Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (Polsek KSKP) mengamankan Pria inisial MA (42) warga Jl. Manunggal Bhakti RT. 12 Nunukan lantaran mencuri 1 unit HP milik UM (27) pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Minggu 10 Desember 2023 lalu, sekira Pukul 00.05 Wita, sebelum pelapor tidur di kamar rumah kost yang beralamat di Jl. Manunggal Bhakti RT. 011, Nunukan. Pelapor sempat mengisi daya handphone miliknya tepat di bawah kaki pelapor.

Bacaan Lainnya

Saat pelapor terbangun dan melihat HP miliknya sudah tidak ada di tempat. Korban pun melaporkan kehilangan handphone miliknya.

”Menerima laporan dari pelapor, personil Unit Reskrim Polsek KSKP kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Siswati.

Disebutkan Siswati, pelaku yang merupakan tetangga rumah kost korban mengakui telah mengambil 1 (satu) unit HP milik korban yang saat itu dalam keadaan di isi daya baterai di lantai dekat pintu.

“Setelah mengambil HP milik korban, pelaku mencabut dan membuang kartu sim seluler yang berada di HP milik korban dan menggantinya dengan kartu seluler milik pelaku. Dengan maksud HP tersebut akan dipergunakan sehari-hari oleh pelaku,”

“Pelaku sudah menjalani hukuman dan disangkakan Pasal 362 KUH Pidana,”terang AKP Siswati. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan