PT SBU Kantongi Izin Pengoperasian Tersus


SEBATIK-Perusahaan PT Sebatik Bintang Utama meresmikan terminal khusus (Tersus) di Pulau Sebatik, Jalan Usman Harum Rt. 01 Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (18/24).

Dengan diresmikannya terminal khusus ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Sebatik.

Bacaan Lainnya

Kepala unit penyelenggara Pelabuhan kelas III Sungai Nyamuk Syaharuddin secara simbolis menyerahkan izin pengoperasian Tersus kepada Direktur PT Sebatik Bintang Utama yang disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus.

“Izin tersebut diberikan setelah melalui proses yang ketat dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” kata Syaharuddin.

Dikatakannya, dengan adanya terminal khusus ini sangat mendukung bagi masyarakat yang membutuhkan alat bangunan seperti semen, tidak lagi berputar-putar tapi langsung dari Sulawesi.

“Terminal khusus ini sudah resmi 100 persen bisa beroperasi sejak diberikan nya izin pengoperasiannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan yang di wakilkan langsung sekertaris daerah Sertifianus menyambut baik peresmian terminal khusus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada PT Sebatik Bintang Utama yang telah membangun terminal khusus ini. Kami yakin terminal khusus ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah Sebatik,”kata Serfianus.

Kalau kita dari sisi pemerintah welcome untuk investor membuka terminal khusus, inikan memang berlaku untuk perusahaan dan logistik.

“Ini sifatnya kebutuhan umum kaya aspal, batu, pasir serta semen, intinya ini berpengaruh terhadap keberadaan support logistik yang di butuhkan oleh masyarakat luas, di pulau Sebatik dan sekitarnya,”terangnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan