NaSdem Nunukan Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Asmawati, Ketua DPD Partai NasDem Nunukan

NUNUKAN– Ketua DPD NasDem Nunukan, Hj. Asmawati Hafid memastikan, penjaringan terhadap bakal calon kepala daerah tidak dipungut biaya hal ini juga berdasarkan dengan terbitnya petunjuk teknis Pilkada tahun 2024 dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk DPD Partai NasDem Nunukan.

“Kami tetap menjaga eksistensi Nasdem dengan Politik Tanpa Mahar seperti pendaftaran terhadap Calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada serentak di Kabupaten Nunukan tahun 2024 ini, tidak dipungut biaya,” ucap Asmawati Hafid, Selasa, (30/04/24).

Bacaan Lainnya

Sambung dia, Bappilu DPP Partai NasDem, tertanggal 25 April 2024 telah menerbitkan lembar Petunjuk Teknis Pilkada tahun 2024 bernomor 24-SI/DPP-NasDem/IV/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh serta Sekrtetarisnya, Willy Aditya.

“Surat petunjuk dari Bappilu DPP yang ditujukan untuk DPD Partai NasDem Nunukan tersebut berisikan tentang Tata Cara Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang akan mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024 langsung kami (DPD) laksanakan,” kata Asmawati.

Sebelumnya Asmawati menyampaikan, DPD Partai NasDem Nunukan sendiri telah membentuk Struktur Tim Penjaringan dengan menunjuk 7 orang pengurus partai mereka, masing-masing Andi Fajrul Syam SH (Ketua), Muhammad Mansyur (Sekretaris), Hj. Titin Suherni (Bendahara) serta anggotanya Agus Leppang S.Kom, Taufik Johan, H. Firman Latif, serta Herlina Tandi Payung.

“Mulai (01/5/2024), secara resmi DPD Partai NasDem Nunukan melalui Tim Penjaringan melayani pendaftaran untuk calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah Pilkada Nunukan tahun ini,” ujarnya,

Asmawati juga menjelaskan, pada masa waktu pendaftaran yang diberikan kepada setiap bakal calon Bupati yang berminat maju berkontestasi pada Pilkada nanti, ini berlangsung selama 7 hari berturut-turut.

“Dimulai dari empat hari pertama, Rabu hingga Sabtu 1-4 Mei 2024, adalah masa pengambilan berkas pendaftaran di Kantor sekretariat DPD Partai NasDem Nunukan di Jl. Liem Hie Djung Blok A1 No.03 (Ruko Tanah Merah) RT. 01, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Selama waktu tersebut, layanan pendaftaran dilakukan setiap hari mulai pukul 11.00- Pukul16.00 Wita,” jelasnya.

Asmawati juga menginformasikan, selama dua hari berikutnya, Minggu dan Senin, 5-6 Mei 2024 untuk masing-masing bakal calon atau tim sukses mereka memasukkan kembali berkas pendaftaran tersebut sejak Pukul 11.00 hingga pukul 21.00 Wita.

“Tahapan proses pendaftaran dilanjutkan dengan perbaikan berkas bakal calon pada Senin dan Selasa 6-7 Mei 2024, sejak Pukul 11.00-21.00 Wita, sebagai batas waktu kerja Tim Penjaringan pada proses pendaftaran tersebut dianggap tuntas,”tukasnya. (Adhe/*).

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan