NUNUKAN- Patroli Perbatasan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kapal-kapal yang melakukan aktifitas bongkar muat sesuai ketentuan, tak ada lagi kapal yang tidak dilengkapi dokumen.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk / Syahbandar Syaharuddin mengatakan, hal ini untuk menjamin keselamatan awak kapal muatan dan barang yang diangkut.
“Kami berharap para awak kapal dapat mematuhi aturan yang berlaku diperairan khususnya Indonesia, baik tata cara berlalu lintas, pemuatan yang aman dan memiliki dokumen yang berlaku dan disertai surat persetujuan kegiatan atau persetujuan berlayar dari Syahbandar setempat. Patroli perairan akan selalu kami lakukan secara terus menerus karena hal itu sudah menjadi bagian dari tugas kami yakni penegakan hukum di bidang tindak pidana pelayaran sesuai Undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dan dijelaskan juga Syahbandar melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”terangnya.
Dijelaskannya, pihaknya mengedepankan pembinaan dan persuasif kepada setiap pelaku kegiatan di lapangan guna mewujudkan asas manfaat, kepentingan umum, keterpaduan serta tegaknya hukum.
“Kami melihat, alhamdulilah secara perlahan terjadi perubahan yang positif baik para awak kapal, owner ship, agen dan lainnya dapat memahami pentingnya setiap kegiatan memiliki izin sehingga dalam kerja tidak timbul keraguan akan pelanggaran hukum,”
“Kami berharap Sebatik ini akan semakin maju dan berkembang dimulai dari sektor maritim mengingat Sebatik merupakan pulau dikelilingi lautan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia sehingga dari sekarang harus di persiapkan baik pemahaman sumber daya Manusia dan juga transportasi laut yang laiklaut untuk menyambut kemajuan yang akan terjadi nantinya,”tambahnya.
Syaharuddin menegaskan, tindakan hukum juga dapat dilakukan jika melihat hal tersebut sudah tidak dapat lagi diberikan peringatan atau hal-hal yang membahayakan keselamatan.
“Kami berharap patroli perairan ini dapat lebih menumbuhkan semangat kesadaran bagi setiap masyarakat yang beraktifitas di perairan, pentingnya memiliki izin atau dokumen yang lengkap setiap kegiatan serta lebih mengutamakan keselamatan agar keselamatan dirinya dan harta bendanya terjaga dan melindungi lingkungan maritim,”demikian dikatakan Syaharuddin Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk / Syahbandar. (*)
Editor:Marwin