NUNUKAN-Fraksi Nasdem dan anggota DPRD Nunukan lainnya telah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bagi enam orang karyawan PT BHP yang diduga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Tindakan pemecatan ini dilaporkan tanpa adanya Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, yang merupakan prosedur yang seharusnya diikuti oleh perusahaan.
Hendrawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Nasdem, menegaskan komitmennya untuk menampung dan menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Hendrawan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para pekerja yang diberhentikan.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan menanggapi isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat. Kami berencana untuk mengundang perusahaan terkait dalam beberapa hari ke depan untuk meminta keterangan dan mendengar respon mereka mengenai pemecatan enam orang pekerja,” ujar Hendrawan, Rabu (25/9).
Ia menekankan pentingnya menjalankan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan standar operasional perusahaan.
“Negara ini adalah negara hukum, oleh karena itu, kami harus bertindak berdasarkan ketentuan yang ada agar persoalan ini tidak meluas,” tambahnya.
Hendrawan juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengatur pertemuan dengan perusahaan untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Meski perusahaan telah mengajukan permohonan untuk melakukan pertemuan pada tanggal 9 Oktober, ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan analisis dan bertindak selektif agar solusi yang diambil dapat menyelesaikan masalah secara efektif.
“Kami ingin menyudahi persoalan ini melalui pendekatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan masalah ini tidak berlarut-larut,” terang Hendrawan.
Muhammad Mansur menambahkan, sesuai yang disampaikan oleh Faris Balang selaku perwakilan dari para pekerja dalam RDP yang digelar, ada 6 orang pekerja yang di PHK oleh pihak Perusahaan PT BHP.
Kemudian, berdasarkan keterangan dari pihak Disnaker Kabupaten Nunukan bahwa, peraturan perusahaan itu juga sudah mati. Bahkan diduga, ada terjadi intimidasi terhadap pekerja di dalam (Perusahaan).
Oleh sebab itu, Politisi Nasdem ini menyesalkan prosedur yang dilakukan PT BHP terhadap karyawannya.
Kata Muhammad Masyur, DPRD Nunukan juga akan mempertanyakan masalah amdal perusahaan, namun pihaknya lebih fokuskan masalah pekerja yang di PHK, supaya ada niat baik Perusahaan untuk memberikan pesangon kepada mereka.
“Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang telah dilakukan Perusahaan dinilai sangat arogan. Karena harusnya perusahaan itu memanusiakan manusia, bukan dibinasakan. Adanya perusahaan di Kabupaten Nunukan tujuannya baik, dalam arti tujuan baik untuk mensejahterakan Masyarakat, jangan sampai ini yang diindahkan oleh Perusahaan”, ungkap Mansyur.
“Makanya nanti semua perusahaan yang ada di Kabupaten Nunukan kita undang untuk RDP yang tujuannya untuk membantu pemerintah daerah, dan membantu masyarakat kita secara ekonomi sehingga tidak ada lagi permasalahan. Kita mau supaya Kabupaten Nunukan ini zona aman di wilayah pekerja tanpa ada PHK sepihak,”tegasnya.(*)