KSOP Nunukan Imbau Nakhoda Tingkatkan Pengawasan Penumpang dan Buruh Saat Kapal Sandar

Nunukan, Pembawakabar.com- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kosasi, menekankan pentingnya peran Nakhoda dalam meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan buruh saat kapal hendak sandar di pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya insiden penumpang yang keluar dari kapal sebelum kapal benar-benar merapat. Kosasi menjelaskan, pihaknya telah berulang kali memberikan himbauan kepada para pengelola kapal untuk tidak membiarkan penumpang atau buruh keluar sebelum kapal sandar dengan sempurna.

Ia menyayangkan masih ada pihak yang mengabaikan peringatan tersebut, meski sudah diingatkan berkali-kali.

“Kita selalu memberi himbauan kepada mereka jangan keluar sebelum kapal sandar. Dari Tawau ke sini satu jam kau boleh tahan satu jam di dalam, masa hanya lima menit mau sandar kau tidak tahan,” ujar Kosasi, menekankan pentingnya kesabaran menunggu proses sandar kapal selesai, Selasa (8/4).

Ia menambahkan, KSOP Nunukan terus berupaya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pekerja di pelabuhan terkait hal ini. Namun, seringkali mereka menemukan berbagai alasan untuk tetap keluar sebelum kapal sandar, termasuk bersembunyi di dalam kapal.

“Kita tidak henti-hentinya kita himbau, terakhir kemarin juga begitu pas kejadian kita sampaikan juga begitu. Kemarin saya ngomel sendiri di bawah, begini kamu tidak sayang nyawa, kalau ada apa-apa begini siapa yang rugi. Kamu tidak bisa bekerja, keluarga kamu tidak bisa menafkahkan. Jangan remehkan ini,” tegasnya.

Kosasi menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang dan kapal sebelum kapal sandar berada di tangan Nakhoda. KSOP Nunukan hanya memiliki wewenang saat kapal sudah merapat di pelabuhan.

“Kapal lepas tali itu Nakhoda sudah sepenuhnya tanggung jawab,” jelasnya.

“Dalam hal pelayaran, itu semuanya tanggung jawab Nakhoda. Dia sebagai hakim, dia sebagai jaksa, dia sebagai polisi, dia sebagai penghulu di atas kapal,”tambahnya.

Terkait insiden kecelakaan kapal, Kosasi menegaskan bahwa tanggung jawab berada di pihak Nakhoda, kecuali jika terjadi pelanggaran dalam proses pemberangkatan kapal, seperti kelebihan kapasitas atau kurangnya alat keselamatan. Imbauan ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pusat untuk mewaspadai kejadian serupa kecelakaan feri yang menabrak dermaga saat hendak mundur.

KSOP Nunukan berharap dengan peningkatan pengawasan oleh Nakhoda, kejadian serupa dapat dicegah dan keselamatan penumpang serta buruh dapat terjamin.(*).

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan