Empat PIMPASA Dikukuhkan: Jaga Perbatasan Lebih Dekat dan Humanis

 

Bacaan Lainnya

Nunukan, 07 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Nunukan terus memperkuat kehadiran dan fungsinya di wilayah perbatasan melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Dese (PIMPASA). Sebanyak empat PIMPASA resmi dikukuhkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Nunukan.

Adapun keempat PIMPASA yang dikukuhkan terdiri dari PIMPASA Nunukan, PIMPASA Sebatik, PIMPASA Kabudaya (Lumbis), dan PIMPASA Krayan. Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas fungsi keimigrasian di desa-desa strategis, terutama di daerah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasar dan pelayanan keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan bahwa kehadiran PIMPASA bukan hanya sebagai perpanjangan tangan institusi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pendekatan humanis dan edukatif.

“Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat di perpotasan. PIMPASA memiliki peran vital sebagal jembatan Informasi, pengawasan, serta edukasi keimigrasion secara langsung di tingkat desa,” ujar Adrian.

la menambahkan bahwa melalui PIMPASA, Kantor Imigrasi Nunukan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aturan keimigrasian.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Nunukan. Acara ditutup dengan penyematan atribut kepada para PIMPASA sebagai simbol resmi tugas dan tanggung jawab yang mercka emban.

Dengan adanya pengukuhar ini, Kantor Imigrasi Nunukan optimis capat meningkatkar jangkauan pelayanan keimigrasiar serta memperkuat sinergi dengan masyarakat di wilayah-wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Narahubung:

Humas Imigrasi Nunukan: 0811-5442-601

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan