Ramsah Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pangan di Sungai Limau, Sebatik Tengah

Sebatik – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (31/5). Dalam kegiatan ini, Ramsah memperkenalkan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pangan dan Perkebunan Berkelanjutan kepada masyarakat,(31/25).

Bacaan Lainnya

Ramsah menyampaikan bahwa sosper ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkontrol. Menurutnya, lahan pertanian harus tetap tersedia dan dikelola agar ketahanan pangan daerah bisa terus terjaga

“Perda ini penting untuk disosialisasikan supaya masyarakat tidak salah paham. Kita ingin lahan pertanian tetap ada dan dimanfaatkan dengan baik untuk generasi ke depan,” ucap Ramsah.

Ia juga berharap, pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan nasib para petani, termasuk dalam penataan zonasi pertanian agar perlindungan lahan bisa lebih maksimal.

Lebih lanjut, Ramsah menjelaskan bahwa Perda ini mengamanahkan jumlah minimal lahan pertanian yang harus tetap ada dan dikelola di tiap kecamatan, termasuk Sebatik Tengah. Banyak lahan yang kini terbengkalai dan dipenuhi semak serta lumpur, menurutnya, bisa diolah kembali untuk mendukung program swasembada pangan.

“Kalau dibiarkan, lahan yang nganggur ini bisa merugikan masyarakat ke depan. Harus ada langkah pengelolaan agar bisa jadi sumber pangan,” tambahnya.

Dalam sosper ini, masyarakat juga diberikan materi soal pertanian dan perkebunan berkelanjutan, sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap ketahanan pangan daerah.

“Dengan Perda ini, kita harap bisa kurangi alih fungsi lahan jadi pemukiman. Mudah-mudahan Sebatik Tengah bisa jadi contoh daerah yang mandiri secara pangan,” ujar Ramsah optimis.

Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Perda tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun pihak kecamatan sudah merencanakan rapat lintas sektor untuk menyusun langkah-langkah implementasi di lapangan.

“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat makin paham pentingnya program penguatan pertanian untuk menuju kemandirian pangan di Sebatik Tengah,” harap Aris.

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan