NUNUKAN – Akal bulus seorang karyawan di Nunukan terbongkar! Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 36 juta yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta berinisial JL (26). Uang hasil penjualan es batu kristal milik PT. Cold Storage ini digelapkan untuk foya-foya, termasuk bermain judi online dan membeli minuman keras.
Kasus ini mencuat setelah Amirin (40), seorang wiraswasta yang jadi korban, melapor ke Polsek Nunukan. Amirin terkejut saat mengetahui uang perusahaannya lenyap, padahal JL dipercayanya penuh untuk mengelola keuangan.
“Pelaku JL telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasubsi Penmas Ipda Sunarwan pada Minggu (8/6/2025).
Dugaan penggelapan ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, di gudang PT. Cold Storage. Kecurigaan Amirin bermula pada Minggu, 1 Juni 2025, saat pekerjanya, Hengky, menanyakan pembayaran 18 unit tangki air profil. Amirin langsung curiga, apalagi JL yang seharusnya mengurus pembayaran tak bisa dihubungi.
Tanpa buang waktu, Amirin langsung mendatangi gudang dan memeriksa laporan penjualan es batu bulan Mei 2025. Hasilnya? Nihil. Uang penjualan yang seharusnya ada, tak bisa ditunjukkan JL. Setelah didesak, pengakuan mengejutkan keluar dari mulut JL: uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi.
Dari penyelidikan, terungkap modus licik JL. Ia memanfaatkan kepercayaan Amirin sebagai orang yang mengelola operasional produksi dan penjualan es batu kristal. Setelah mendapat kepercayaan penuh, JL mulai melancarkan aksinya. Secara bertahap, uang hasil penjualan tak disetorkan, melainkan digunakan untuk membeli minuman keras dan bermain judi online hingga ludes tak bersisa.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk nota pembelian tangki air profil, handphone Redmi hitam milik JL, dan buku pembayaran es batu.
Akibat perbuatannya, JL kini terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.(*)