Drama Penangkapan di Nunukan: Dua Polisi Digiring Tim Mabes

NUNUKAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan bahwa tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku tindak pidana narkoba. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di berbagai media.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, tim dari Mabes Polri terdiri dari unsur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), khususnya bagian Pengamanan Internal (Paminal). Keterlibatan Paminal bertujuan untuk memastikan integritas penanganan perkara, terutama jika dalam proses pengembangan ditemukan indikasi keterlibatan anggota Polres Nunukan.

“Langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal institusi sendiri,” jelas Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra, Dirbinmas Polda Kalimantan Utara.

Dijelaskan lebih lanjut, langkah tegas ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang secara tegas menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan tidak kompromistis. Instruksi tersebut telah direspons oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum yang menyimpang.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk proses pengembangan dan pemeriksaan lanjutan. Seluruh penanganan perkara ini akan ditangani langsung di Mabes Polri guna menjamin objektivitas dan independensi proses hukum.

“Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap proses ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian,” tambah Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra.

Diketahui sebelumnya, dua anggota kepolisian dari Polres Nunukan yakni Iptu SN dan Bripka AK dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan di amankan oleh sejumlah pria berpakaian kasual di Pelabuhan Aji Putri, Pada Rabu (9/7).

Informasi yang beredar menyebutkan, kedua polisi tersebut dibawa dalam kondisi tangan terborgol.

IPTU SN diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan. Pada Desember 2024 lalu, ia bersama timnya sempat mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 33 kilogram.

Dari upaya serius Polri dalam membersihkan institusi dari penyimpangan serta memberantas peredaran gelap narkotika secara menyeluruh.

Diketahui sebelumnya, dua anggota kepolisian dari Polres Nunukan yakni Iptu SN dan Bripka AK dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan di amankan oleh sejumlah pria berpakaian kasual di Pelabuhan Aji Putri, Pada Rabu (9/7).

Informasi yang beredar menyebutkan, kedua polisi tersebut dibawa dalam kondisi tangan terborgol.

Iptu SN diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan. Pada Desember 2024 lalu, ia bersama timnya sempat mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 33 kilogram.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan