Dugaan Pencurian di Pabrik Aspal Nunukan, Dua Residivis Diringkus Polisi

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama tim Patroli Samapta Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah pabrik pembuatan aspal yang berlokasi di Jalan Tanjung Batu RT 018, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan laporan M.S (55), penjaga pabrik, sejumlah peralatan penting milik pemilik pabrik, H. Hamka, dilaporkan raib, dengan estimasi kerugian mencapai Rp11 juta.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diketahui pelaku masuk dengan cara merusak pagar gudang dan membongkar tempat penyimpanan alat-alat kerja. Adapun barang yang hilang antara lain:

Satu unit mesin dinamo pompa solar merek Delta

Satu unit mesin bor merek Hitachi

Tiga unit aki (accu) berkapasitas 100-150 watt

Satu karung berisi serpihan timah aki

Satu buah kunci inggris

Satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang digunakan pelaku

Keesokan paginya, pelapor mendapati gudang dalam keadaan terbuka dan beberapa alat sudah tidak ada di tempat.

Menindak lanjuti temuan tersebut, sekitar pukul 04.00 WITA, tim patroli Samapta mencurigai aktivitas tiga orang yang sedang membongkar aki di sebuah lokasi. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku yakni AC (22) dan AR (22) mengakui telah melakukan pencurian. Keduanya diketahui merupakan residivis dengan kasus kriminal sebelumnya. AC pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan (2023) dan penadahan (2024), sementara AR terlibat kasus penadahan pada 2024.

“Kedua pelaku mengincar lokasi yang sepi. Mereka masuk dengan memanjat dan merusak pagar, kemudian mengambil barang-barang dengan menggunakan sepeda motor,” ujar penyidik.

Motif para pelaku diduga untuk memperoleh uang dari hasil penjualan barang curian.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum masih terus berlangsung di Polsek Nunukan.(Z)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan