BONE- Suradi (48) menyerahkan diri ke pihak aparat setelah melakukan Penganiayaan terhadap Rustan (43) yang merupakan tetangganya di dusun Hetei desa Wanua Waru Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Rabu (6/11/19) malam.
Kapolsek Libureng
AKP Hajriadi, SH, MH membenarkan adanya penganiyaan tersebut, Penganiayaan yang dilakukan oleh Suradi terhadap Rustan tetangganya sendiri. Saat itu pelaku masuk ke ruang tamu sambil memegang sebilah golok yang telah dikeluarkan dari sarungnya, karena tidak terima Pelaku emosi diangggap keluarganya berantakan dan langsung menyerang korban dengan golok sebanyak 2 kali.
“1 kali dibagian lengan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka terbuka yang panjangnya kedalam 15 cm dan dibagian punggung sebelah kiri sehingga korbn mengalami luka terbuka yang panjang kedalamannya 20 cm,” Ungkap Kapolsek Libureng.
Lanjutnya, Setelah Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban langsung mengambil sepeda motornya dan menuju kantor koramil Libureng untuk menyerahkan diri.
“Kita langsung mendatangi TKP dan menjenguk Korban di Puskesmas Camming. Kemudian mengamankan Pelaku ke Mako Polsek Libureng untuk diproses hukum lebih lanjut,”Jelasnya. (Muh.Ishaq Hammer)