
Malinau, Pembawakabar.com – Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian Apel Korpri di lingkungan Pemkab Malinau, Jumat (17/04/2026). Sebanyak 39 ASN resmi menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen, sementara 20 ASN lainnya menerima SK purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Dalam amanatnya, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kita patut bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk terus berkarya dan melayani masyarakat. ASN harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta mampu meningkatkan kapasitas diri dalam menjalankan tugas di mana pun dipercayakan,” ujarnya.
Bupati turut menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah menerima SK 100 persen. Ia berharap kehadiran para PNS baru ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Selain itu, ASN diingatkan untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin pesat. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang yang harus disikapi secara bijak.
“Jika ingin menjadi ASN yang unggul dan terdepan, maka kita harus memahami dan memanfaatkan teknologi secara maksimal, tanpa meninggalkan aturan dan tanggung jawab yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Malinau juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Penghargaan setinggi-tingginya diberikan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas.
“Bapak dan Ibu adalah para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah ini. Meski telah purna tugas, kami berharap tetap dapat memberikan nasihat, motivasi, serta menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif,” ungkapnya.
ASN purna tugas juga diharapkan tetap menjaga kesehatan dan semangat, serta terus berperan aktif di tengah masyarakat melalui pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki. Masa purna tugas pun dinilai sebagai kesempatan untuk lebih dekat dengan keluarga sekaligus tetap berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Apel Korpri ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas ASN di Kabupaten Malinau, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal.(**)



