Pencuri Spesialis Aksesories di Ringkus Polisi

PALOPO- Satreskrim Polsek Wara amankan seorang wanita bernama Sukmawati (43) warga Perumnas Benteng Blok B.45 Kelurahan Benteng Kecamatam Wara timur Kota Palopo, Kamis (12/12/19).

Wanita tersebut diamankan lantaran melakukan pencurian perhiasan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pelaku telah kita amankan Perum. Benteng raya Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, siang tadi sekitar pukul 11.45 wita.

Penangkapan ini berdasarkan dari laporan orang tua korban yaitu LPB / 127 / XI / YAN.2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 14 November 2019. Atas nama pelapor Masna, kemudian

LPB / 129 / XI / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 23 November 2019, atas nama Pelapor Rismawati

LPB / 135 / XII / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 09 desember 2019. Atas nama pelapor Rosani serta
Laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan tertanggal 25 November 2019, Atas nama pelapor Nursida.

Zainuddin menyebutkan, korbanya ini anak berusia rata-rata 13 Tahun, kesemuanya korban 4 orang.

Kejadiannya sendiri, kata Zainuddin, Pelaku melakukan pemantauan terlebih dahulu di setiap sekolah yang ingin dijadikan target operasinya. Modus pelaku membujuk anak sekolah/siswi yang sedang sedirian untuk di ambil dan di bawa ke seputaran Lapangan Pancasila atau tempat sepi.

“Pelaku merayu Korban untuk membuka aksesoris/emas yang di gunakan anak tersebut dengan alasan tidak boleh anak sekolah mengunakan aksesories ke sekolah. ” Ketika korban tidak mau membuka aksesoris/emas yang digunakannya, pelaku mengambil sendiri dengan cara memaksa,”Ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya bahkan beberapa tempat lainnya di kota Palopo sempat dilakukan namun belum dilaporkan.

Zainuddin menyebutkan adapun beberap tempat pelaku melakukan aksinya yaitu Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo,
Ruang Kelas SD Pesantren Datoksulaeman /Jl. Puang H.Daud Kel. Tompotikka Kec. Wara Kota Palopo, Kompleks Lapangan Pancasila korban, di Jalan Puang H. Daud/ depan Pesantren putri Datoksulaeman Kota Palopo, dan dijalan Lagaligo depan Toko Anta Kota Palopo.

“Rata-Rata yang diambil pelaku adalah Anting-Anting, Pelaku diduga merupakan spesialis Pencurian Aksesoris/emas yang digunakan anak sekolah TK/SD Kelas III kebawah. Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut,” ungkap AKP Zainuddin.

Muh.Ishaq Hammer

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan