NUNUKAN-Meningkatnya Warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan selama tahun 2019, Salah satunya kasus Narkoba menyumbang narapidana terbanyak.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kalapas Kelas IIB Nunukan, Pujiono Slamet mengungkapkan kasus tertinggi di Lapas Kelas IIB Nunukan Kasus Narkoba dengan Jumlah 899 orang dari 1.155 Narapidan, Kurang satu
900 orang Napi.
“Hal ini menjadi salah satu kendala, karena seharusnya orang-orang narkoba ini di Rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis. Lapas Kelas IIB Nunukan ini belum memiliki sumber daya manusia berbasis rehabilitasi,” ujarnya.
Dikatakannya, Saya mempunyai program terapi Community tetapi untuk menerapkan terapi Community , kami butuh sumber daya manusia yang dibutuhkan kegiatan terapi Community terhadap penguna narkoba, salah satunya konselor kami butuh dua orang, instruktur kami butuh empat orang, program manajer, ahli psikolog, dan Dokter terutama.
“Jadi bisa dikatakan untuk di Lapas Kelas IIB Nunukan boleh dikatakan Sumber Daya Manusianya belum ada, kami mencoba ke BNNK Nunukan untuk melakukan rehabilitasi sosial atau rehabilitasi kesehatan di Lapas Nunukan namun di Kabupaten Nunukan hanya memiliki satu konselor dan dokternya masih dari RSUD Nunukan spesialis kejiwaan dan psikolog. Jadi lapas kelas IIB Nunukan masih belum bisa melaksanakan rehabilitasi sosial atau rehabilitasi Kesehatan terhadap Narapidana yang menggunakan Narkoba,”Demikian, Pujiono. (PK-1)