LSM Panjiku Prihatin Nasib Poltek Nunukan, Minta Segera Mendikbud Ke Perbatasan

NUNUKAN – Politeknik Nunukan yang selama ini masih di bawah Politeknik Negeri Samarinda dimandirikan atau ditingkatkan statusnya menjadi Satker Perguruan Tinggi atau Politeknik Negeri sendiri yang hanyalah ucapan semata. pasalnya Poltek hingga kini seakan di anak tirikan dengan memutuskan anggaran dari pusat.

Dengan terpaksa Ketua PDD memberhentikan sementara beberapa dosen di Poltek, hal tersebut perlu menjadi perhatian oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk lebih menjelaskan statusnya dan menyerahkan secara langsung SK dan penyerahan aset lahan dan bangunan.

Begitupun Kemendikbud yang harusnya menjelaskan pokok permasalahan sehingga memutuskan anggaran ke Poltek Nunukan.

Ketua LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Muh Mansur Rincing Amin, Rabu (29/1/20)menuturkan, pembangunan Politeknik diwilayah perbatasan ini menurut animo masyarakat sangat direspon karena keberadaan Politeknik merupakan salah satu nawacita Presiden membangun dari pingiran, yang harus betul-betul dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di perbatasan yang merupakan Icon di perbatasan.

Maka itu Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sepatutnya berkunjung keperbatasan dan mempercepat SK nya Poltek, supaya status Poltek jadi Negeri. Apalagi sudah di setujui oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan sekaligus penyerahan aset tanah dan bangun tahun 2019 lalu.

Kementrian telah menyurat kementrian Menpan, Satu-satunya Program Studi di luar domisi (PDD) di bentuk Politeknik yang di setujui untuk di Negerikan di Indonesia.

Mansyur menyebutkan jika Poltek sudah bisa di Negerikan karena beberapa dasar, yaitu

  1. Mulai berdiri 8 Oktober 2019
  2. Hal-hal yang sudah dilakukan oleh Manajemen Poltek Nunukan untuk memandirikan Poltek.
  3. Memberikan bea siswa calon dosen ke jenjang S2 untuk memenuhi syarat minimal jumlah dosen tetap.
  4. Membenahi sistem dan manajemen PDD Poltek Nunukan.
  5. Membenahi sistem pendidikan dan kurikulum utk peningkatan kualitas lulusan
  6. Memberikan Bimtek bagi dosen dan staf guna peningkatan SDM
  7. Membina pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  8. Membenahi sistem administrasi dan informasi
  9. Mempersiapkan data keperluan akreditasi Prodi dan Institusi
  10. Pengusulan Naskah Akademik dan Studi Kelayakan Penegerian Poltek
  11. Presentasi Kesiapan Penegerian olek Gubernur dan Bupati di Kementerian.
  12. Penyerahan Aset lahan dan bangunan ke Kementerian Ristek dan Dikti.
  13. Menteri Ristek Dikti telah menyurat ke Menpan dalam rangka persetujuan penegerian dan OTK.

Mansyur juga menyebutkan jika Permasalahan yang dihadapi Poltek Nunukan saat ini yaitu, Perubahan nomen klatur dan struktur organisasi di dikti yang sebelumnya Kemenristek Dikti menjadi Kemendikbud, Penghentian anggaran dari Kementerian secara tiba-tiba dan sepihak dari Kementerian pada tahun 2020 ini, padahal sebelumnya dijanjikan sampai dengan tahun 2021 dan Keterbatasan dana berdampak pada perubahan model pengelolaan dan manajemen PDD Poltek Nunukan.

“Jadi hal ini perlu menjadi perhatian pusat khususnya Bapak Presiden,” tegas Mansyur.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan