NUNUKAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan usai melaksanakan tes Tertulis kepada calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Nunukan mengumumkan hasil tes seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nunukan, Rabu (5/2/20).
Berdasarkan pengumuman Nomor : 40/PU/6503/KP U -Kab/II/2020
Tentang hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia pemilihan kecamatan,
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan serentak tahun 2020.
M Rusli, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Masyarakat menjelaskan hasil tertulis itu sudah kita umumkan pada tanggal 4 Februari 2020, setiap kecamatan dalam tes tertulis kita umumkan 10 besar, tetapi ada beberapa kecamatan yang kurang dari 10 peserta yang memenuhi syarar, sehingga ada yang 8 dan 9 peserta.
Untuk jadwal tes wawancara ada mekanismenya, jadi nanti ditanggal 8 Februari 2020 tes wawancara untuk Calon PPK Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, di tanggal 9 Februari 2020 akan dilakukan bersamaan tes wawancaranya di Sebatik dengan 2 orang komisioner dan diwilayah 3 mulai dari Sebuku, Tulin Onsoi dan sembakung.
Untuk tanggal 10 Februari 2020 akan dilakukan tes Wawancara di Lumbis, Sembakung Atulai, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Pansiangan, “Rencananya kita roadshow rencananya tiga hari,”Jelas Rusli.
Dia juga menjelaskan, di Tahapan tes wawancara ini ada banyak peserta yang mengikuti tes cpns, pembagian zona itu sebenarnya hanya mempermudah teman-teman dikecamatan untuk kami datangi.
“Kemarin juga ada yang melaporkan dari Sebatik Barat bahwa akan mengikuti tes cpns di Balikpapan, maka bisa mengikuti tes wawancara pada tanggal 8 Februari 2020 di Kantor KPU Nunukan,” Jelas Rusli.
Masih kata Rusli, Untuk Tes Wawancara ini akan menentukan 5 lima besar yang akan dilantik menjadi PPK untuk pemilu serentak ditahun 2020, artinya setiap kecamatan akan terpilih lima orang selebihnya akan menjadi cadangan.
“Pelantikan PPK akkan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020 karena masa kerja PPK itu dimulai 1 Maret 2020,”Ungkapnya.
Sementara untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka pada 15 Februari 2020, Dikatakan Rusli, Bagi Calon PPK yang tidak lulus bisa mengikuti kembali dites seleksi PPS.
“Kalau ada yang mau daftar syaratnya sama saja, cuma kelasnya turun kalau PPK ditingkat Kecamatan dan PPS ditingkat Desa/Kelurahan,”Terang Rusli.
Dengan ini diumumkan hasil seleksi tes tertulis calon PPK yang telah disusun berdasarkan peringkat teratas dan 10 orang calon anggota PPK untuk setiap kecamatan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni wawancara.
https://drive.google.com/file/d/1uAt6g2HcJYp4_BX92bsbWxQxriU0l54p/view?usp=drivesdk
Reporter:Oktavianus