Pelaku Pencurian Spesialis Pencungkil Rumah Kosong Diamankan Sat Reskrim Nunukan

Nunukan, Pembawakabar.com –Telah terungkap oleh unit Pidum sat Reskrim Res Nnk perkara curat spesialis rumah kosong, Rabu ( 20/2/2019 ).

Acok alias Amran alias Kebun (37), Pelaku mencuri di sebuah rumah yang sedang kosong di tinggal pemiliknya yang sudah pindah dan berdomisili di kec. krayan, Acok diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jupiter MX warna noka MH31S70037K298767, 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit dispenser, 2 buah kipas angin, 1 buah tong gas, 3 buah speaker aktif, 1 buah amplifier.

Acok alias Amran melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah melalui jendela yang dicongkel oleh pelaku menggunakan sebilah parang.
Secara continue pelaku mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam rumah tersebut hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH mennjelaskan melalui kasubagnya Iptu M.Karyadi SH, Pelaku tunggal dan merupakan deportan dari Malaysia pada sekira bulan Agustus 2018.

“Acok alias Amran diamankan Sat Reskrim Nunukan di jalan. Persemaian (menumpang di pondok kebun pakcik imam) Nunukan tengah, Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) kami amankan di Mako Res nunukan guna penyidikan .” jelas M.Karyadi.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan