NUNUKAN – Dimasa penerapan New Normal di beberapa wilayah di Indonesia, disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan mengingat penyebaran virus Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya karena masih di temukannya kasus baru pasient yang terindikasi positif, kali ini Babinsa bersama bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di kantor Pos, Kecamatan Nunukan, Sabtu (6/7) kemarin.
Hadir dalam pendampingan pembagian BST tahap II, Babinsa Nunukan Utara Sertu Anang Subekti, Bhabinkamtibmas Nunukan Utara bribka Dicki, Para Ketua RT Se Kelurahan Nunukan Utara dan warga Kelurahan Nunukan Utara yang menerima BST Sebanyak 211 orang, untuk besaran yang diterima pada tahap II ini adalah Rp, 600.000.
Sertu Anang Subekti menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan dengan tujuan mengatur pendistribusian dan pendisiplinan masyarakat yang antri, walaupun dengan kebijakan New Normal yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat namun protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Covid-19 harus tetap di jalankan.
Dalam kesempatan itu Babinsa juga menghimbau agar masyarakat penerima bantuan tersebut memanfaatkan apa yang telah diterima untuk mencukupi kebutuhan hidup dan tidak menyalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, Kriteria penerima BST adalah warga miskin, dan warga terdampak Covid-19. Kami akan terus melaksanakan pendampingan dan pengawasan agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran. (Sumber Pendim 0911/Nnk)