NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 62 Pegawai Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, di Lantai II Kantor Imigrasi Nunukan, Selasa (7/7).
Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati melalui Kasi P2M BNNK Nunukan Murjani Shalat mengatakan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari surat edaran Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan P4GN di lingkungan Kemenkumham.
“Hal ini sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine,” Jelas Murjani Shalat.
Dia menuturkan ada sebanyak 62 pegawai imigrasi yang kita lakukan pemeriksaan atau tes urine.
Dalam pengisian formulir kita menekankan agar mereka (Pegawai Imigrasi) mengisi data dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
” Kami menyampaikan Jika Bapak Ibu ada mengkonsumsi obat-obatan tolong ditulis sejelas-jelasnya nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang kita konsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian” ujar Murjani.
“Untuk 62 sample urine yang di uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, Hasilnya 62 sample dinyatakan negatif narkoba,” Pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan dilakukan sesuai protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum kegiatan.***
NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 62 Pegawai Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, di Lantai II Kantor Imigrasi Nunukan, Selasa (7/7).
Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati melalui Kasi P2M BNNK Nunukan Murjani Shalat mengatakan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari surat edaran Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan P4GN di lingkungan Kemenkumham.
“Hal ini sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine,” Jelas Murjani Shalat.
Dia menuturkan ada sebanyak 62 pegawai imigrasi yang kita lakukan pemeriksaan atau tes urine.
Dalam pengisian formulir kita menekankan agar mereka (Pegawai Imigrasi) mengisi data dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
” Kami menyampaikan Jika Bapak Ibu ada mengkonsumsi obat-obatan tolong ditulis sejelas-jelasnya nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang kita konsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian” ujar Murjani.
“Untuk 62 sample urine yang di uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, Hasilnya 62 sample dinyatakan negatif narkoba,” Pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan dilakukan sesuai protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum kegiatan.***