Jadi Desa Bersinar, Kades Binusan Akan Lebih Tingkatkan Komunikasi dengan RT dan Lembaga Adat Untuk Cegah Peredaran Narkoba di Desanya

NUNUKAN-Desa Binusan Kecamatan Nunukan ditetapkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara.

Brigjen Pol Henri Simanjuntak secara langsung melaunching Desa Binusan sebagai Desa Bersinar yang disaksikan Sekretaris Pemkab Nunukan, Serfianus, Kepala BNN Nunukan Kompol La Muati, Waka Polres Nunukan, Danramil Nunukan serta Tokoh adat Tidung.

Kepala Desa Binusan Rudi Hartono, S. Sos mengatakan ini merupakan salah satu komitmen kami desa Binusan untuk menyatakan diri perangi narkoba.

“Kita bekerja sama dengan Lembaga ada Tidung Binusan untuk melawan dan perangi Narkoba di Desa Binusan, komitmen kami dengan BNN agar Desa Binusan juga dijadikan desa bebas dari Narkoba, agar para pemuda dan pemudi kita di desa Binusam menjauhi dan melawan narkoba,” terang Rudi, Rabu (12/8).

Dia berharap sebagai Desa yang menjadi Desa Bebas Narkoba mendapatkan dukungan baik dari Pemerintah maupun masyarakat Desa untuk memberantas peredaran Narkoba.

“Bukan hanya kami saja, tapi Pemerintah baik daerah, Provinsi dan Pusat untuk mendukung daalam melawan narkoba,” tuturnya.

Sebagai langkah awal Desa Binusan dalam menjalankan dan mempertahankan Desanya sebagai Desa Bersinar, Rudi menyebutkan langkah yang akan kita lakukan adalah bekerja sama dengan Lembaga adat, ketua rt dan Karang Taruna untuk mengali informasi yang beredar di Masyarakat, apakah barang haram itu masuk ke Desa Binusan  jangan sampai RT kita tidak tahu.

“Jadi Komunikasi akan kita tingkatkan dengan Ketua RT, Lembaga Adat dan Karang Taruna agar benar-benar bisa kita cegah dan lawan narkoba ini agar tidak masuk dilingkungan kita,” Pungkasnya.**

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan