Nunukan-Uji kir dilakukan secara manual oleh Dishub Nunukan. Pasalnya seluruh alat uji kir mengalami kerusakan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Fadly, S. Ip saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sejak 2017 alat ini sudah mengalami kerusakan.
Alat cek lampu depan itu tidak cocok atau pas saat digunakan, sementara alat uji emisi, asap tester atau alat cek, tester sisi selip (alat uji kincup roda depan), dan speedometer tester (alat uji kecepatan), semua mengalami kerusakan, salah satu hal lain yaitu software yang digunakan semua berbahasa asing, sehingga kita kesulitan mengoperasikannya.
“Masalahnya disoftware juga karenq berbahasa asing, kami yakin teknisi di sini juga pasti tidak memahami, karena berbahasa korea dan sekarang sistem canggih dengan layar sentuh, sementara kita punya model lama model dos,” kata Fadly.
Dia menuturkan, Kami sebagai penguna (User, Red) sebenarnya kami mau alat semua ini diganti.
“Kami sudah usulkan ke Pemprov kaltara tahun 2018. Malah kami sekarang terbebani dengan surat edaran dari Kemenhub kami dikasih deadline 31 desember 2019, terkait pelaksanaan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Sementara dari surat edaran tersebut belum ada tindak lanjutnya, padahal pihak UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menunggu hal tersebut dipercepat.
“Perhubungan Provinsi Kaltara menyampaikan harus melanjutkan ke Sekda Nunukan dulu nanti Sekda melanjutkan ke Kementerian. Sementara pengujian kendaraan ini punya kelas dan satu-satunya yang lulus pengujian kendaraan di Kaltara hanya Kota Tarakan dengan kelas C. Kemudian dari 400 Kabupaten/kota yang ada di Indonesia baru 44 yang mendapat akreditasi”jelasnya.
Disebutkannya, Pemerintah daerah menginginkan kita PAD, sementara kita Pengujian Kendaraan Bermotor khusunya KIR ini pasti retribusikan untuk menunjang pemda, tapi disisi lain pemerintah pusat menginginkan keselamatan, jadi tidak ketemu. “Daerah ingin PAD, jadi kita cari jalan agar mendapatkan PAD, tetapi pusat maunya keselamatan, jadi beda prioritas,”ujarnya.
Selain itu, kata Fadly di pelayanan juga kita ditekankan oleh pemerintah pusat, bagaimana kita mau melakukan pelayanan jika tidak ditunjang dengan sarana prasarana dan sdm yang mumpuni.
Saat ini ada 719 kendaraan yang telah dilakukan uji kir secara manual dari total kesluruahan kendaran 1.500 unit.
Fadly berharap, alat uji yang ada secepatnya diperbaiki guna untuk keselamatan sesuai dengan misi Pemerintah pusat. (***)