NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebuku tergabung dengan Aparat Keamanan Koramil 0911-03/Sebuku yang diikuti oleh Babinsa Koramil 0911-03/Sebuku Sertu Adriono, Polsek Sebuku Bripka Wawan, 5 Orang anggota Satpol PP dan 2 Orang anggota dari Dinkes Kecamatan Sebuku menggelar Operasi ( Sidak ) pasar dan toko-toko guna mencegah kenaikan harga barang sembako dan barang kadaluarsa di Wilayah Kecamatan Sebuku, Selasa 14 April 2020.
“Hari ini kita langsung terjun kelapangan untuk melihat serta memastikan guna melakukan pengawasan barang dan jasa terutama harga-harga barang sembako dan barang kadaluarsa di saat merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ) yang sudah menyebar ke seluruh dunia,” Ujar Pak Camat Sebuku yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Selain itu Pak Camat Sebuku juga menyampaikan bahwa tujuan dari pengawasan ( Pengecekan ) harga barang dipasaran dan toko-toko agar selalu tetap stabil, dan tidak ada permainan harga disaat ada wabah Virus Corona sekarang ini.
“Peredaran barang dan jasa ini mengambil Sempel dari beberapa toko yang kita jambangi yang berada diseputaran Wilayah Kecamatan Sebuku,” Ujar Sertu Adriono yang ikut hadir dalam pelaksanaan sidak pada pelaksanaan saat itu.
“Tapi Stok bahan pokok ( Sembako ) juga perlu dicek, begitu juga soal timbangan serta barang-barang yang sudah tidak kadaluarsa lagi, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi sehingga dengan seenak nya mempermainkan harga serta menimbun stok,” pasti akan ditindak tegas kata Pak Camat Sebuku ( Bapak Rudiansyan, SE, M.Ap ).
Dan dikatakan juga bahwa hal ini akan menjadi kegiatan rutin kami semua unsur Musfika agar untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan pengawasan secara ketat kepada para pengusaha dan pedagang yang ada diseputaran Wilayah Kecamatan Sebuku,” Tambah Pak Camat Sebuku.
Selain itu, unsur Musfika Kecamatan Sebuku juga menyampaikan kepada segenap masyarakat kecamatan Sebuku, apabila berbelanja di pasar atau di toko-toko setidak nya harus meminta nota pembelian dan jika ada ditemukan kenaikan harga sembako bisa dipersilahkan atau menyerahkan nota belanja tersebut kepada pihak kecamatan untuk ditindak lanjuti dan akan ditindak tegas.
Apalagi saat ini kita sedang dihadapkan dengan situasi darurat Corona ( Covid-19 ), sehingga harga dan stok barang harus tetap terjaga dan tersedia di Wilayah Kecamatan Sebuku.
“Sekaligus sebagai antisipasi dampak ekonomi terkait dengan adanya penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang sudah menyebar ke pelosok dunia. (Penramil 0911 Nunukan)