TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kaltara.
Nasir berharap agar PLBN yang baru saja diresmikan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi yang sudah ada.
“PLBN yang telah diresmikan di wilayah Kaltara ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan,” ungkap Nasir dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir menekankan pentingnya keberadaan PLBN dalam memberikan efek ganda positif terhadap perekonomian masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa PLBN menjadi simbol kehadiran negara di daerah perbatasan, yang berkaitan erat dengan keamanan dan pertahanan negara.
“PLBN ini menjadi salah satu benteng pertahanan negara. Saya yakin PLBN bisa memperkuat pengawasan hukum terhadap perlintasan manusia dan barang,” lanjut Nasir.
Sebelum adanya PLBN, Nasir mencatat bahwa sering terjadi perlintasan ilegal, baik dari pekerja migran Indonesia maupun warga negara asing. Ia menyebutkan bahwa penyelundupan barang tanpa melalui skema perdagangan luar negeri yang resmi juga menjadi kendala. Nasir berharap agar petugas yang ditempatkan di PLBN dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengamanan lalu lintas di titik perbatasan.
“Tentu instansi terkait harus menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka harus bisa menjadi wajah kekuatan dan kedaulatan negara. Jadi harus profesional, penuh integritas,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada awal bulan kemarin, Presiden Indonesia periode 2019-2024, Joko Widodo, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), meresmikan tujuh PLBN yang tersebar di beberapa wilayah perbatasan negara.
Tiga di antaranya terletak di Kalimantan Utara, yaitu PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau.
Pemerintah pusat mengucurkan dana pembangunan untuk ketiga PLBN tersebut, yakni Rp248 miliar untuk PLBN Sei Nyamuk, Rp210 miliar untuk PLBN Labang, dan Rp243 miliar untuk PLBN Long Nawang. Kebijakan pembangunan PLBN ini sejalan dengan Nawa Cita, khususnya pada poin membangun Indonesia dari pinggiran melalui pengembangan kawasan perbatasan. (*)