Arif Sudarwan Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Nunukan

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Leppa memasang Pin Lembaga DPRD pada Jas Arif Sudarwan.

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar Paripurna ke 2 masa persidangan II Tahun 2023 agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Nunukan Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin (18/12).

Arif Sudarwan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nunukan menggantikan Amrin Sitanggang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Perindo ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Drs. Zainal Arifin Paliwang Nomor 188.44/K.573/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin tanggal 18 Desember 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Nunukan ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Arif Sudarwan yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Leppa. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Arif Sudarwan yang baru saja diambil sumpahnya.

“Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Nunukan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Sebagai sumpah janji jabatan yang bersungguh bekerja dan turun mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa.

“Dengan waktu yang ada beberapa bulan tentu sodara Arif mampu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Tetap sinergi bersama anggota DPRD,” tambahnya.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Nunukan sisa masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Wabup Nunukan, Forkopimda dan OPD yang hadir. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan