ASN Usai Menjalani Rehabilitasi Tidak Diawasi, Abdullah: Tergantung Individunya, BNNK Telah Berikan Bimbingan dan Edukasi

NUNUKAN-Apakah ASN yang sudah selesai menjalani rehabilitasi di BNN tetap diawasi?

Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Abdullah menjawab, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah kita rehabilitasi setelah menjalani, kita serahkan kembali ke lingkungan kerjanya, untuk pengawasan secara l tidak juga, yang jelas kita serahkan ke OPD nya.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kita tidak ada pengawasan, dalam bentuk apa kita mau mengawasi, tidak mungkinkan. Dan Dia harus melapor lagi dalam bentuk pengawasan tidak ada, yang jelas kami telah memberikan bimbingan, edukasi merubah mindsetnya agar tidak mengunakan lagi,” ujar Abdullah, saat ditemui Pembawakabar.com baru-baru ini.

Dia mengatakan, Tergantung individunya sendiri, kalau dalam bentuk pengawasan memang selama ini tidak ada, kalau misalkan dari BNN harus mengawasi begitu, kecuali masih dalam proses rehabilitasi. “Kalau kita sudah kembalikan ke OPD nya yah jangan mengunakan lagi kalau diluar sana, kembali ke individunya sendiri,”Jelasnya.

Tetapi jika sudah diluar, kita mau bentuk pengawasan bagaimana kalau sudah kembali ke Masyarakat bagaimana kita mau mengawasi. Dikatakan Abdullah, diprogram rehab itu yang perlu mengawasi dari keluarga dia, terutama Istrinya dan keluarga dekatnya.

Dia menyebut, Rehabilitasi itu juga maksimal dua kali, selebihnya tidak bisa dan kalau kita mau bisa proses hukum tidak ada cerita.

“Memang rehab maksimal dua kali, kalau sudah pernah direhab dan mengusukan untuk kedua kali masih kita layani namun kalau sudah ketiga kali selesai, kita kalau mau proses hukum kita proses,” Tukasnya. (OV)

[jetpack-related-posts]